Hipertensi meupakan suatu keadaan
tekanan darah lebih dari sama dengan 140/90 mmHg (sistol/diastol) yang terjadi
secara presisten. Hipertensi merupakan salah satu penyakit kardiovaskular utama
diseluruh dunia, dimana pada tahun 2000 terdapat 26% populasi dewasa di dunia
mengalami hipertensi, pada tahun 2025 mendatang diperkirakan akan terjadi
peningkatan penderita hipertensi sebesar 60%. Keberhasilan
pengontrolan hipertensi tergolong sangat rendah dimana hanya 5-58% pasien
hipertensi yang dapat mempertahankan tekanan darahnya kurang dari 140/90 mmHg. Tujuan utama terapi hipertensi adalah
mengurangi resiko terjadinya mortalitas
dan morbiditas yang berhubungan dengan kerusakan organ target misalnya kejadian
kardiovaskular atau serebrovaskular, gagal jantung dan penyakit ginjal(2).
Apoteker
merupakan sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan
sumpah jabatan Apoteker(3). Standar kompetensi yang harus dimiliki
seorang apoteker salah satunya adalah mampu melakukan konseling sediaan farmasi
dan alat kesehatan. Standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas dan
Apotek memuat konseling apoteker sebagai salah satu pelayanan farmasi yang
diberikan kepada pasien.
Konseling
obat adalah suatu aktivitas pemberian nasihat atau saran terkait terapi obat
dari Apoteker kepada pasien dan/atau keluarganya. Konseling untuk pasien rawat
jalan maupun rawat inap disemua fasilitas kesehatan dapat dilakukan atas
inisiatif Apoteker, rujukan dokter, keinginan pasien atau keluarganya. Tidak
semua pasien yang datang ke fasilitas kesehatan harus diberikan konseling.
Pasien yang perlu diberikan konseling adalah pasien yang